Loker Store Crew - Kota Tegal (New Store) PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) di Kota Tegal

Full Time2 hari lalu

Detail Lowongan Kerja

Di tengah riuhnya Kota Tegal, sebuah peluang menarik menanti di PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) dengan pembukaan loker Store Crew - Kota Tegal (New Store). Jika kamu adalah individu yang penuh semangat, siap menghadapi tantangan dan menciptakan pengalaman berkesan bagi pelanggan, maka inilah saatnya untuk melangkah. Bergabunglah dengan tim yang dinamis dan dapatkan kesempatan untuk menyalurkan kreativitas serta keahlianmu dalam dunia kuliner yang tengah booming. Temukan informasi lebih lanjut mengenai template CV yang menarik agar lamaranmu semakin berkesan dan menonjol di antara loker Kota Tegal lainnya.

Kualifikasi:

  • Usia maksimal 30 tahun

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat

  • Lulusan baru atau berpengalaman di bidang food & beverages, resto, dan pelayanan

  • Komunikatif dan aktif

  • Tidak memiliki riwayat penyakit

  • Memiliki SKCK aktif

  • Bersedia bekerja dengan sistem hari dan jam kerja shifting

  • Penempatan store baru dan brand baru di Kota Tegal

  • Bersedia training ke luar kota 3-4 bulan.

Tugas & tanggung jawab:

  • Mempelajari semua jobdesk & posisi yang ada di resto

  • Siap ditempatkan di semua bagian (kasir, server/waiters, noodle, bar, dimsum, produksi, clear up)

  • Siap dilakukan rolling station

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini! Dengan loker Store Crew - Kota Tegal (New Store) di PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan), kamu tidak hanya akan menemukan pekerjaan, tetapi juga keluarga baru yang siap mendukung perjalanan karirmu. Jadilah bagian dari kisah sukses yang sedang ditulis di Kota Tegal. Sebelum melangkah, pastikan kamu mempersiapkan dirimu dengan baik. Kunjungi kursus online yang tepat untuk meningkatkan keterampilanmu, atau cek e-book yang akan membantumu memahami dunia kerja dengan lebih baik. Kesempatan berharga ini ada di depan mata, ambil langkah pertamamu sekarang juga!

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.